DASAR HUKUM
Dasar Hukum Pembentukan Dinas Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta:
- Undang-undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; (selengkapnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955)
- Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; (selengkapnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008)
- Peraturan Daerah Provinsi DIY Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi DIY. (selengkapnya Perda Provinsi DIY Nomor 6 Tahun 2008)
- Peraturan Gubernur DIY Nomor 44 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas dan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian.(selengkapnya Pergub DIY Nomor 44 Tahun 2008)