Kepala Seksi : Ir. Hermani Subagyo (NIP. 19591030 198701 1 002)
Nomor telepon : (0274) 511-001
Alamat e-mail : distan@jogjaprov.go.id
Seksi Sarana dan Prasarana Produksi Peternakan mempunyai tugas menyelenggarakan bimbingan, fasilitasidan pengembangan sarana dan prasarana produksi peternakan.
Untuk melaksanakan tugas di atas, Seksi Sarana dan Prasarana Produksi Peternakan mempunyai fungsi:
- Penyusunan program Seksi Sarana dan Prasarana Produksi Peternakan.
- Penyusunan petunjuk pelaksanaan/teknis pengembangan sarana prasaranan produksi peternakan, kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.
- Pemantauan, identifikasi dan inventarisasi kebutuhan alat dan mesin peternakan serta kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.
- Penerapan standar mutu, pembinaan dan pengawasan standar mutu dan standar teknis alat dan mesin peternakan serta kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.
- Penerapan pedoman pengawasan produksi, peredaran, penggunaan dan pengujian alat dan mesin peternakan serta kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.
- Pembinaan dan pengawasan rekayasa dan pemeliharaan alat dan mesin peternakan serta kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.
- Pembinaan pengembangan sarana prasarana, kelembagaan peternakan, kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.
- Pelaksanaan bimbingan pemanfaatan air untuk usaha peternakan serta kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.
- Pemantauan dan evaluasi pengembangan teknologi optimalisasi pengelolaan pemanfaatan air untuk usaha peternakan serta kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.
- Pengelolaan data dan penyiapan pedoman sarana dan prasarana produksi peternakan.
- Pelaksanaan evaluasi dan penyusunan laporan kegiatan Seksi Sarana dan Prasarana Produksi Peternakan.