Kepala Seksi : Ir. Arini Sutaryanti, M.Si (NIP. 19700926 199803 2 003)
Nomor telepon : (0274) 561-030
Alamat e-mail : distan@jogjaprov.go.id
Seksi Produksi Tanaman Hortikultura mempunyai tugas melaksanakan bimbingan, fasilitasi dan mengembangkan produksi dan teknologi budidaya tanaman hortikultura.
Untuk melaksanakan tugas di atas, Seksi Produksi Tanaman Hortikultura mempunyai fungsi:
- Penyusunan program Seksi Produksi Tanaman Hortikultura.
- Penyelenggaraan penerapan pedoman teknis pola tanam dan perlakuan terhadap tanaman hortikultura.
- Penyelenggaraan bimbingan kelembagaan usaha tani, manajemen usaha tani dan kerjasama/kemitraan usaha tani tanaman hortikultura.
- Fasilitasi pemberian kompensasi karena eradikasi dan jaminan penghasilan bagi petani tanaman hortikultura yang mengikuti program Pemerintah.
- Penyiapan bahan promosi komoditas tanaman hortikultura.
- Penyelenggaraan pembinaan, supervisi, fasilitasi pengembangan dan penerapan hasil pengkajian teknologi tanaman hortikultura spesifik lokasi.
- Fasilitasi pemberian izin penggunaan varietas lokal tanaman hortikultura untuk pembuatan varietas turunan esensial yang sebaran geografisnya meliputi lintas Kabupaten/Kota.
- Pengaturan pembagian keuntungan dari pemanfaatan sumber daya genetik tanaman hortikultura di beberapa Kabupaten/Kota.
- Mengelola data dan penyimpanan pedoman produksi tanaman hortikultura.
- Pelaksanaan evaluasi dan penyusunan laporan kegiatan Seksi Produksi Tanaman Hortikultura.